Jumat, 22 Juli 2022

Teori Terjadinya Negara

Posted by trisna widyaningtyas at 23.39

Terjadinya Negara

Terjadinya negara di bagi dalam 2 tahap, tahap 1 terjadinya negara secara primer dan tahap 2 secara sekunder. 

1. Perkembangan Negara Secara Primer

Perkembangan negara secara Primer melalui 4 tahap, yakni: 

  • GEMEINSCAFT atau GENOSSENSCAFT adalah suatu bentuk negara yang terdiri dari perkelompokan orang-orang yang menggabungkan diri untuk memenuhi kepentingan bersama dan didasarkan pada persamaan. Bentuknya masih sederhana, belum terorganisir, organ-organ seperti parlemen, kepala negara belum ada. Disini yang nampak ialah unsur masyarakat paguyuban. Kedudukan antara individu sama dan segala sesuatu diusahakan bersama secara gotong royong. Yang memimpin dalam masyarakat yang homogen ini ialah siapa yang dianggap paling kuat (Primus Interpares). Disinilah pertama kali bentuk dari negara yang paling sederhana sekali, titik tolaknya ialah “unsur rakyat”. 
  • REICH atau RIJK,  bentuk yang kedua ini lebih baik dari bentuk yang pertama. Bentuk negara yang sederhana sudah mulai berkembang dengan mulai terlihat adanya pusat-pusat kekuasaan, dimana diantara pemegang kekuasaan yang satu dengan yang lain mulai bertentangan, disini siapa yang memegang kekuasaan berdaulat. Dalam tahap ini masih belum ada pemerintahan yang tetap. Titik berlakunya adalah unsur “Pemerintahan yang berdaulat”. 
  • STAAT, yakni pengertian negara sekarang ini dimana unsur konstitutif (unsur pembentuk) dari suatu negara sudah terpenuhi, serta pusat kekuasaan hanya ada satu. Dalam bentuk “staat” ini unsur rakyat dan unsur pemerintah sudah pasti, dan unsur pemerintahan yang ada tidak bersaing lagi. Disini batas-batas dari daerah sudah ditentukan. Dalam staat ini masih banyak sekali adanya negara bukan atas kehendak rakyat, tetapi dipaksakan oleh penguasa dengan adanya paksaan tersebut maka timbul gerakan-gerakan rakyat, gerakan tersebut merupakan “Natie” untuk melepaskan tekanan-tekanan dari orang-orang yang berkuasa.
  • DEMOKRATIE NATIE, atau negara-negara nasional adalah hasil dari bentuk  staat. Disini perkembangan negara bukan secara historis, akan tetapi secara kewajaran dan berkembangnya tersebut adalah karena tingkat peradaban/kecerdasan yang sudah meningkat dan maju. Perkembangan negara semacam ini disebut perkembangan secara Prima, dan perkembangan bentuk negara ini hanya sampai pada bentuk Demokratie natie, sedangkan adanya Diktatur hanya merupakan variasi dari Demokratie natie dan timbulnya diktatur tersebut adalah antara lain karena adanya keputusan-keputusan negara yang diambil secara cepat tanpa menghiraukan kepentingan masyarakat yang lain.

2. Perkembangan Negara Sekunder  

Terjadinya negara secara sekunder terjadi dilingkungan masyarakat yang sudah bernegara, yang diperlukan hanya pengakuan. 

Pengakuan terdiri dari 2 macam, yaitu:

  • Pengakuan secara de facto, pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada, bersifat sementara, disini tidak dirasakan adanya keperluan yang mendesak untuk mengadakan hubungan dengan bangsa atau negara lain. Biasanya mengenai hubungan dagang saja.
  • Pengakuan secara de jure, bersifat tetap serta mempunyai arti yang lebih luas kerena pengakuan oleh negara lain cakupannya lebih luas antara lain diadakan hubungan kebudayaan, politik, ekonomi, dan sebagainya. Pengakuan de jure biasanya di tandai juga dengan adanya hubungan diplomatik. 
Untuk Teori Asal Mula Negara bisa di check disini ya Asal Mula Negara. See in next post guys :).
 

my words | Trisna Widyaningtyas | Instagram | Privacy Policy