Rekonstruksi
Fasilitas Museum Dalam Rangka Promosi Budaya
Untuk
Meningkatkan Daya Tarik Pengunjung
Museum
Penataran Dengan Berbasis Sistem
“Ekomo”
( Trisna Widyaningtyas
)
A.PENDAHULUAN
Indonesia adalah Negara yang
menjunjung tinggi kebudayaan nasionalnya ,dalam konstitusi Negara yang telah
dibentuk oleh para faunding father telah diamatkan untuk membentuk suatu Negara
yang dapat menjunjung budayanya ditengah arus globalisasi yang semakin
mengancam jati diri bangsa ini.Dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 pada pasal 32 dalam bab Pendidikan dan Kebudayaan ayat 1
menyebutkan bahwa ,” Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai – nilai budayanya”.Dari pemaparan pasal tersebut terlihat
bahwa perlunya perlindungan terhadap kebudayaan daerah kita sendiri dalam
rangka mewujudkan kebudayaan nasional ,karena kita ketahui Negara Indoneseia
merupakan Negara majemuk dalam segala bidang termasuk budayanya.
Kebudayaan menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi berarti sarana hasil karya ,rasa dan cipta masyarakat sehingga
kebudayaan membentuk identitas dari masyarakatnya .Kebudaayan saat ini tidak
dapat terlepas dari budaya yang diwariskan oleh nenek moyang kita dahulu
melalui berbagai proses sehingga dapat menjadi kebudayaan yang canggih bila
dibanding dengan masa lampau.Warisan – warisan jaman dahulu tentu perlu
dilestarikan baik untuk sarana pendidikan ,maupun sebagai saksi mati
keberadaban bangsa ini.Berbagai benda warisan tersebut dapat berupa arca
,bangunan tempat tinggal ,alat transportasi dan segala hal yang merupakan
warisan generasi sebelum kita.Sudah selayaknya benda benda purbakala yang memeliki nilai sejarah
tersebut harus dikelola dengan baik untuk digunakan sebagai sarana pengetahuan
dan pengenalan akan budaya bangsa terhadap generasi sekarang.
Benda – benda purbakala tersebut
lazimnya disimpan di museum dan bukan dimiliki untuk koleksi pribadi.Berdasar
undang – undang tentang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pada
pasal 18 disebutkan bahwa ,” Benda cagar budaya bangunan cagar budaya dan /
atau struktur cagar budaya bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah ,Pemerintah
Daerah dan / atau setiap orang dapat disimpan / atau dirawat di museum “. Intinya
museum cagar budaya adalah tempat untuk menyimpan dan merawat benda cagar
budaya yang mencerminkan kebudayaan bangsa.Sehingga sesungguhnya museum cagar
budaya adalah suatu tempat bersejarah yang mampu memberitahukan kita akan
berbagai fakta dimasa lalu yang mencerminkan peradaban bangsa Indonesia.
Begitu pentingnya peran museum
sebagai tongkat estafet yang mampu menceritakan keberadaban masa lalu ke masa
sekarang nyatanya tidak begitu diminati oleh masyarakat saat ini. Fakta
dilapangan menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap museum sangat
rendah dibanding dengan wisata lainya.Hal tersebut dapat terlihat dari minimnya
jumlah pengunjung di museum.Umumnya museum dikunjungi hanya untuk keperluan
tertentu saja semisal saat pengenalan museum terhadap Duta Pariwisata ,sarana
penelitian oleh pihak yang terkait missal arkeolog untuk penelitianya dan
kunjungan anak – anak taman kanak – kanak dan sekolah dasar pada saat study tour saja. Hal tersebut tentu
sangat miris melihat begitu besar nilai sejarah yang terkandung dalam museum
cagar budaya yang selayaknya harus diminati oleh generasi bangsa.Generasi muda adalah
pihak yang akan melanjutkan pelestarian kebudayaan Nasional melalui promosi
yang baik dan menarik agar meningkatkan minat pengunjung museum sehingga
keberadaan jati diri bangsa dapat diketahui tidak hanya oleh masyarakat
lokalnya saja namun melainkan juga oleh masyarakat Internasional.
Memang museum tidak hanya menyimpan tentang benda
cagar budaya budaya, museum juga tempat untuk menyimpan berbagai benda yang
memiliki nilai edukasi ,maupun nilai sejarah tersendiri misalnya museum
Sampoerna ,ataupun museum Bung Karno.Namun lazimnya entah itu museum cagar
budaya ataupun museum lainya angka ketertarikan pengunjung terbilang rendah
apalagi mengenai museum sejarah yang menyimpan benda cagar budaya.Pada museum
bersejarah atau museum cagar budaya penataan pada museum cenderung tradisional hal
tersebut menyebabkan orang menjadi jenuh berkunjung di museum.Sistem tradsional
tersebut dapat terlihat dari bangunan museum sendiri yang cenderung kurangnya
perawatan sehingga menimbulkan kesan mistis ,penataan benda cagar budaya yang
cenderung monoton ,serta pemaparan informasi yang cenderung sangat sederhana
menyebakan minimnya minat orang untuk mengunjungi museum untuk kedua kalinya
bahkan bagi generasi muda yakni anak – anak kecil tentu tidak tertarik jika
fasilitas di museum cenderung sangat tradisional mengingat benda cagar budaya
juga bersifat tradisonal.
Berdasarkan pemaparan diatas penulis
dapat menarik sebuah permasalah yakni minimnya ketertarikan masyarakat untuk
berkunjung ke museum dikarenakan factor penunjang fasilitas dalam museum yang
terkesan masih tradsioanal sehingga menimbulkan kesan kejenuhan saat berkinjung
ke museum.Hal tersebut tentu menjadi suatu permasalahan mengingat museum adalah
tempat pembelajaran ,serta wisata sejarah yang memiliki nilai peradaban budaya
maupun edukasi yang saangat tinggi bagi generasi muda selaku penerus bangsa
yang nantinya akan menetukan nasib bangsa ini ,jika generaasi muda tidak
mengerti akan budayanya sendiri tentu dapat dibayangkan masa depan bangsa
Indonesia yang akan kehilangan jati dirinya dan terombang ambing dalam arus
peradaban dunia yang semakin menjauhi jati diri bangsa ini.Oleh karenanya
penulis menggagas suatu konsep dimana perlunya perbaikan fasilitas dalam museum
untuk meningkatkan daya tarik pengunjung pada museum purbakala melalui system
“EKOMO”.
B.PEMBAHASAN
B.1 Pengertian
Museum
Museum bukanlah hal yang baru
ditelinga masyarakat Indonesia bahkan sebagian orang berlibur ke luar negeri
untuk mengunjungi museum di Negara lain.Indonesia sebagai Negara yang majemuk
tentu memiliki jumlah museum yang sangat tinggi mengingat kemajemukan
menimbulakan berbagai macam budaya yang berbeda.Dari data terakhir yang penulis
dapat terdapat sejumlah 300 (tiga ratus )
museum yang terdapat di Indonesia pada tahun 2014 mungkin untuk saat ini angka
tersebut meningkat mengingat banyaknya kemunculan museum baru di Indonesia.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
,museum berarti gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda
– benda yang patut mendapat perhatian umum ,seperti peninggalan sejarah ,seni
dan ilmu atau dapat juga berarti tempat menyimpan barang kuno .Sehingga museum
tidak hanya berarti tempat untuk menyimpan benda – benda purbakala ataupun
sejarah seperti yang diketahui oleh masyarakat awam ,namun tempat yang digukan
untuk memamerkan benda yang patut mendapat perhatian umum seperti seni dan ilmu
misalnya saja museum Bung Karno yang terdpat di Blitar dimana dalam museum
tersebut memamerkan berbagai macam benda yang berkaitan dengan Bung Karno
,Presiden Pertama Republik Indoneisa.
Ada pula yang mengartikan museum
sebagai institusi permanen ,nirlaba ,melayani kebutuhan public ,dengan sifat
terbuka ,dengan cara melakukan usaha pengkoleksian ,mengkonservasi ,meriset
,mengkomunikasikan dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan
studi ,pendidikan ,dan kesenangan.Dalam undang – undang tentang cagar budaya
yakni nomor 11 tahun 2010 juga disinggung mengenai museum ,meskipun tidak
disebutkan secara explicit adapun pengertian museum terdapat pada pasal 18 ayat
1 yang berbunyi sebagai berikut ,” Benda Cagar Budaya ,Bangunan Cagar Budaya
,dan / atau Struktur Cagar Budaya bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah
,Pemerintah Daerah ,dan / setiap orang dapat disimpan dan / atau dirawat di
museum “.Dari bunyi pasal tersebut terlihat bahwa museum dapat berperan sebagai
tempat yang digunakan untuk menyimpan dan merawat benda cagar budaya.Pada
intinya museum digunakan untuk menyimpan suatu benda entah benda purbakala yang
memiliki nilai sejarah tinggi maupun benda lain yang memiliki nilai pengetahuan
yang tinggi serta memiliki kedudukan yang tinggi dalam hal dunia seni.
Sementara itu fungsi museum dalam
undang – undang cagar budaya dalam pasal 18 ayat 2 adalah ,”lembaga yang berfungsi melindungi
,mengembangkan ,memanfaatkan koleksi berupa benda ,bangunan ,dan / atau
struktur yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya atau yang bukan Cagar
Budaya ,dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat”.Seperti pengertian diatas
bahwa pada intinya museum berfungsi melindungi ,mengembangkan serta
memanfaatkan koleksinya entah koleksi barang purbakala ,seni maupun barang yang
mengandung pengetahuan dalam hal keilmuaan.
B.1.1
Museum Penataran
Museum yang berada di Kabupaten
Blitar sendiri adalah museum Penataran.Museum penataran terletak satu kompleks
dalam Candi Penataran ,yang merupakan Kompleks Candi terbesar di Jawa
Timur.Museum Penataran ini pada awalnya adalah museum blitar karena digunakan
untuk menyimpan benda – benda purbakala di Blitar .Namun setelah dipindah
tempatya di Komples Candi penataran yakni pada tahun 1999 maka disebut sebagai Museum Penataran.Museum
ini diirikan pada tahun 1866 oleh Bupati Blitar yang menjabat pada saat itu
yakni Warsokusumo.
Museum Penataran didirikan di lahan
seluas 4.154 meter persegi dengan hanya menyajikan satu lantai untuk memamerkan
benda purbakalanya.Museum ini difungsikan pada 2 Maret 1884.Jumlah koleksi yang
terdapat dalam museum ini adalah sejumlah 253 koleksi yang ditemukan di daerah
Kabupaten Blitar. Dengan jumlah koleksi sebanyak itu dan disajikan hanya dalam
satu lantai tentu benda koleksi tersebut tidak dapat dipamerkkan dengan leluasa
sehingga meimbulkan kesan sempit dalam hal segi pameran.
Dari total 253 koleksi tersebut terdiri dari
tiga macam koleksi yakni arkeologi ,ethnografi dan numismatic.Koleksi arkeologi
merupakan benda budaya yang dipengaruhi oleh unsure Hindu .Koleksi arkeologo
terdiri dari arca – arca Dewa Hindu yang meliputi arca ,prasasti ,relief serta
unsure – unsure bangunan.Koleksi Ethnografi (ethos = gambaran dan graphy =
gambaran ) berarti uraian atau
gambaran tentang bangsa – bangsa di tempat tertentu dan pada suatu waktu
tertentu.Koleksi ethnografi ini meliputi berbagai peralatan transportasi
,peralatan mata pencaharian hidup yang juga termasuk peralatan rumah
tangga.Benda – benda tersebut didapat daro berbagai kecamatan yang ada di
Kabupaten Blitar.Koleksi numismatic adalah koleksi yang berupa uang ,pada
Museum Penataran koleksi numastik ini terdiri dari uang logam Cina dan uang
kertas.Namun terasa memprihatinkan ketika berbagai macam koleksi tersebut tidak
ditata secara sistematis sehingga menyebabkan pengunjung bingung mengenai
berbagai macam koleksi yang dipamerkan.Jika benda – benda tersebut dapat ditata
berdasarkan macamnya ataupun berdasarkan tahunya tentu memudahkan bagi
pengunjungnya.
B.2 Rekonstruksi
Fasilatas dengan Menggunakan Sistem “Ekomo”
Ada beberapa factor yang menyebabkan
orang mengunjungi museum ,hal yang paling umum adalah mereka mendatangi museum
karena mereka membutuhkan museum mungkin karena penelitianya ,atau karena
kewajibanya.Jarang orang yang
mengunjungi museum karena keingintahuan mereka sendiri.Keingintahuan tersebut
dapat dikarenakan adanya ketertarikan dari orang tersebut sehingga ingin
mengetahui secara langsung.Oleh karena itulah penulis berusaha mewujudkan
ketertarika dalam museum agar orang cenderung memiliki rasa ingin tau dan
berkunjung ke museum.
Ketertarikan tersebut dapat
dilakukan melalui rekonstruksi fasilitas yang berada di museum. Rekonstruksi
fasilitas berarti perubahan pada fasilitas yang terdapat di Museum
Penataran.Rekonstruksi tersebut bukan berarti merubah benda – benda cagar
budaya yang terdapat didalam museum melainkan merubah fasilitas ataupun
penambahan pada fasilitas di Museum Penataran.Rekonstruksi fasilitas dirasa
penting mengingat kondisi di Meseum sendiri sangat tidak menarik jika dibanding
dengan museum lainya.Mungkin jika museum hanya digunakan sebagai tempat
menyimpan benda – benda cagar budaya maka fasilitas dari museum bukan menjadi
prioritas.Namun museum bukan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan
melainkan juga sebagai tempat pembelajaran akan berbagai hal baik pengetahuan
,seni maupun sejarah yang keberadaanya dirasa sangat penting bagi generasi
muda.Sehingga memunculkan ide untuk menarik orang untuk berkunjung ke museum
dirasa penting.Rekonstruksi fasilitas pada museum dapat dilakukan dengan system
“EKOMO”.EKOMO adalah singkatan dari Edukatif ,Komunikatif ,dan Moderenitatif.
B.2.1
Edukatif
Edukatif berarti pembelajaran
,pembelajaran yang dimaksud disini adalah orang dapat mendapatkan pengetahuan
ilmu baru setelah mereka berkunjung ke museum.Edukatif dirasa penting mengingat
museum sebagai sumber ilmu dan pengetahuan.Musum sebagai tempat menyimpan benda
– benda bersejarah dapat digunakan sebagai wisata edukatif yang mampu
memberikan pembelajaran pada generasi muda penerus bangsa.
Fasilitas yang dapat diberikan
adalah dengan menggunkan media pembelajaran yang mudah dimengerti bagi
pengunjungnya.Misalnya dengan menggunkana
medeia pembeajaran visual. Kita tau saat ini teknologi semakin canggih
kecanggihan tersebut juga selayaknya dimanfaatkan dengan baik ,misalnya sebagai
sarana pembelajaran dalam museum.Media visual in bukanlah hal yang baru dalam
dunia pendidikan.Penggunaan media visual ini misalnya dengan menyertai gambar
pada penjelsan benda cagar budaya.
Gambar maupun penjelasan tersebut
dapat disajikan dalam layar touch di
setiap arca yang ada.Gambar tersebut dapat berupa beebrapa gambar yang mampu
memberikan pemahaman lebih pada pengunjung ,misalnya bentuk aslinya pada saat
dahulu atau penggunaanya saat dahulu.Hal tersebut tentu memberikan kemudahan
dalam hal media pembelajaran.Mengingat fakta di lapangan informasi yang
diberikan pada setiap arca cenderung minim dan disajikan dalam media cetak
tanpa disertai gambar penunjang yg mampu memberikan kesan imajinatif bagi
pengunjung.
B.2.2
Komunikatif
Komunikatif ini berarti mampu menyampaikan pesan dengan
baik.Komunikatif inilah hal yang juga tak kalah penting dalam perubahan
fasilitas di museum.Perubahan tersbut dapat melalui pemaparan informasi dengan
jelas melalui media visual maupun melalui penataan benda – benda di museum
tersebut.Jika mengenai visual telah penulis paparkan dalam hal pembelajaran
,pentaan benda – benda akan penulis bahas disisni.
Maksud dari pentaan benda tersebut
berarti bahwa benda – benda yang berada di museum diatata sedemikian rupa
sehingga memberikan kesan ramah pengunjung.Kita mengetahui bahwa benda cagar
budaya atau purbakala yang terdapat di dalam museum adalah benda mati namun
melaui teknologi kita mampu memberikan kesan hidup bagi museum tersbut.Semisal
di Museum Penataran terdapat alat tarnpostasi yng digunakan jaman dahulu kala
,alangkah baiknya jika alat transportasi tersebut dapat dibuat seolah – olah
bergerak baik melualui penggerakan rodanya ataupun penambahan obyek orang
sebagai penggerak dari alat transportasi tersebut.Selain itu juga terdapat alat
untuk menumbuk pagi masa lalu jika alat
tersebut dapat ditambahi objek penumbuk padi yang otomatis bisa bergerak tentu
semakin memudahkan pemahaman orang mengenai benda tersebut dan tentunya dapat
menarik minat pengunjung untuk mendatangi museum karena struktur fasilatas yang
diberikan mampu menarik orang untuk berkunjung.
B.2.3
Moderenitatif
Dari
muali media pembelajaran telah disinggung mengenai penggunaan teknologi modern bagi penunjang
fasilitas museum. Modernitatif berarti kekinian.Mulai penggunaan media visual
dalam pembelajaran ,maupun penggunaan kesan hidup bagi beberapa benda cagar
budaya.Teknologi tersebut dirasa sangat penting mengingat benda cagar budaya
bersifat tradisonal dan tidak mampu bergerak , hal tersebut dirasa sangat
membosankan untuk menumbahkan minat pengunjung untuk melihat ,apalagi bagi anak
– anak .Penggunaan teknologi untuk menunjang fasilitas tersebut tidak bermaksud
untuk mengurangi nilai tradsioanal dari benda itu sendiri melainkan berusaha
menyajikan konseop yang modern dengan tetap memperhatikan konsep tradsioanal
pada benda cagar budaya.
Konsep modernatif pada benda cagar
budaya memang masih terbilang jarang ,umumnta konsep modernitatif terdapat pada museum yang tidak menyajikan
benda cagar budaya seperti pada museum Angkut di Batu ,Ataupun Museum Tubuh
yang juga berada di Kota Batu.Pengunjung sangat antusias terhadap kedua museum
tersebut.Alangkah baik jika konsep modernatif tersebut dipadukan pada museum
sejarah yang menyimpan benda purbakala.
Konsep modernatif tersebut selaian
dapat diterapkan dalam hal pembelajaran yang mampu menyampaikan pesan dengan
baik juga dapat diaplikasikan dalam hal bangunan museum itu sendiri muaupun
pemajangan dari setiap benda cagar budaya.Pada museum itu sendiri terlihat
bangunan yang kecil dan cenderung sangat senderhana ,perubahan fasilitas maupun
penambahan fasilitas dirasa perlu semisal adanya pagar selamat datang dirubah
dengan konsep kerajaan mengingat museum penataran berada di komples Candi
Penataran.Adanya symbol di setiap tempat yang mampu membedakan macam benda
numismastk ,ataupun arkeologi sehingga pengunjung mampu memhami dengan baik
,serta penambahan lampu sorot pada arca – arca yang terdapat di museum tersebut
untuk memunculkan kesan dramatis yang tentunya menarik minat pengunjung untuk
melihatnya.
Rekonstruksi fasilitas pada Museum
Penataran dengan berbasis Edukatif ,Komunikatif dan Moderenitatif ini
diharapkan mampu memberikan manfaat yang sekaligu ketika mereka berkunjung ke
museum ,yakni adanya ilmu pengetahuan baru dalam segi edukatif ,adanya pesan
yang mampu tersampaikan dengan baik ketika mpengnjung dating dan menyampikan
informasi tersebut ke orang lain serta menimbulkan sapta kenanga yang
menimbulkan memaori atau ingatan tersendiri bagi setiap pengunjung yang dating
ke Museum Penataran.Keseluruhan konsep tersebut diharapkan mampu meningkatan
ketertarikan orang mengenai Museum Penataran yang dapat meningkatkan angka pengunjung sehingga mampu membangkitkan
promosi budaya lokal Kabupaten Blitar itu sendiri.
B.3 Pihak Yang
Berperan Dalam Promosi Budaya
Berdasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Blitar yakni Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya telah disebutkan mengenai Fungsi
Tugas dan Wewenang dalam bab 3 mulai dari pasal 5 hingga pasal 7.Dalam peraturan daerah
tersebut diketahui bahwa pemerintah Kabupatenlah yang memiliki tugas dan
wewenang dalam hal pelestarian ataupun pengembangan Museum sehingga dalam hal
ini Pemerintah Kabupaten Blitar serta badan pengelola lainya ( pelaku usaha )
yang seharusnya mampu menciptakan perubahan fasilitas tersebut untuk dapat
meningkatkan angka ketertarikan pengunjung di museum Penataran sehingga mampu
meningkatkan promosi budaya lokal Kabupaten Blitar.
Sebagaimana juga terdapat dalam
pertimbangan pembentukan Undang – Undang
Cagar Budaya yakni undang – undang Nomor 11 Tahun 2010 yang juga mengamatkan
akan adanya peran serta masyarakat ,pemerintah serta pemerintah daerah dalam
hal pengembangan benda cagar budaya yang umumnya disimpan dalam museum.Selain
itu Perda Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2012 dalam pasal 8 juga mengamatkan
adanya peran serta dari pemerintah Kabupaten Blitar dan masyarakat dalam hal
pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya.
Tentunya perlu adanya komunikasi
yang baik dari setiap pihak yang harus berperan baik bagi Pemerintah Daerah
selaku Esekutif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar serta masyarakat agar
tercipta kesatuan kesatuan pemahaman tentang pentingnya eksistensi dari Museum
Peataran.Generasi muda yang merupakan bagian dari masyarakat juga diharapkan
mampu menjadi pelopor dalam promosi budanya karena mereka adalah tongkat
estafet bangsa ,dimana masa depan bangsa dan jati diri bangsa terletak di bahu
para generasi muda sehingga generasi muda harus mampu mempromosikan budanyanya
,jati diri bangsa melaui promosi museumnya.
C.PENUTUP
C.1 KESIMPULAN
·
Bahwa keberadaan museum
sangat penting nilainya bagi keberadaban suatu Bangsa
·
Museum merupakan gambaran akan jati diri bangsa
·
Namun keberadaan museum
khususnya museum yang menyimpan benda cagar budaya maupun sejarah kurang
diminati masyarakat
·
Ketidaktertarikan
museum tersebut dapat terjadi karena berbagai factor yang diantaranya adalah
minimnya fasilitas penunjang dalam museum sehingga menimbulkan kesan jenuh bagi
pengunjungnya
·
Perubahan fasilitas
pada museum diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat sehingga
mampu meningkatkan jumlah pengunjung museum
·
Perubahan tersebut
dapat dilaksanakan dengan system edukatif ,komunikatif dan modernitatif.
·
Dengan semakin
meningkatnya jumlah pengunjung museum diharapkan pula dapat meningkatkan
promosi budaya daerah itu sendiri
C.2 SARAN
·
Perlunya komunikasi
yang baik dalam hal pengelolan Museum baik oleh Pemerintah Daerah maupun Badan
Pengelola lainya
·
Pemerintah Daerah
diharapkan dapat memberikan perhatian khusus mengenai keberadaan Museum
Penataran sehingga nantinya Museum mampu menjadi objek daya tarik wisata
Kabupaten Blitar
·
Masyarakat khusunya
generasi muda mampu mencintai museumnya dan mempromosikan museum sebagai sarana
pengenalan jati diri bangsa kepada masyarakat lokal maupun internasional.