Sebelum
kita menganalisa mengenai instrument pada pasar modal alangkah baiknya kita
dapat memahami retrun ,risk dan likuiditas.
Retrun
Menurut Eduardus Tandelin retrun berarti ,salah satu
factor yang memotivasi investor berinteraksi dan juga merupakan imbalan atas
keberanian investor dalam menanggung risiko atas investasi yang ditanamkan[1].
Ini berarti bahwa retrun adalah keuntungan atas apa yang kita sertakan dalam
investasi.
Likuiditas
Kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka
pendek atau kemampuan orang atau perusahaan untuk membayar hutangnya dengan
harta lancar.
Risk
Menurut Tarsisius
Renald Suganda dalam Jurnalnya yang berjudul “Analsis Risiko Saham Berdasarkan
Beta Akuntasi_ISSN
2088-2106,mengutip pendapat Gup & Brooks (1986) mengungkapkan risiko dalam
pasar modal yakni ,risiko adalah penyimpangan dari retrun yang diharapkan (exected
retrun)[2].Risk
atau risiko merupakan hal yang tidak sesuai dari rencana awal ataupun dari
suatu harapan.
Masih dalam jurnal
yang sama menurut Hamada(1972), bahwa terdapat dua jenis resiko yang
ditimbulkan ketika berinvestasi yakni resiko sistematis dan risiko tidak
sistematis[3].Risiko
tidak sistematis adalah risiko yang timbul karena kondisi perusahaan
tersebut.Sedangkan risiko systematis adalah resiko yang timbul karena
dipengaruhi keadaan makro yang berdampak pada pasar secara keseluruhan.
A.Instrument
Pasar Modal dalam bentuk Saham
Menurut
website Bank Jatim, saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian /
tanda kepemilikan seseorang atau suatu perusahaan ,yang dalam hal ini merupakan
bagian dari Bank Jatim.Sehingga dari pemaparan tersebut dapat diketahui bahwa
saham adalah surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan dari suatu badan
usaha.
Retrun
adalah tujuan utama seseorang dalam menanamkan saham yakni untuk mendapat
pendapatan .Dalam instrument saham terdapat dua bentuk retrun yakni deviden dan
capital gain .
1.Diveden adalah salah
satu motivasi investor untuk menanamkan modalnya [4]
,dividen juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan
diveden yang dibagikan.Stabilitas pembagian diveden sangat berpengaruh pada
kepercayaaan investor ,kepercayaan investor berpengarus pada kepastian dalam
menanamkan sahamnya.
2.Capital gain adalah selisih harga jual saham terhadap
harga belinya[5].Layaknya dalam system
perdagangan capital gain dapat dikatan sebuah keuntungan dari sebuah
penjualan,jika harga jual lebih tinggi daripada harga beli maka mengalami
surplus begitupun dalam saham.
Adapun
Risiko dalam penggunaan saham adalah
1.Capital Lose adalah
keadaan dimana investor penjual harga saham dibawah harga belinya hal ini
menyebabkan kerugian bagi investor tersebut.Penjualan harga saham dibawah harga beli mungkin dapat
karena kondisi perekonomian yang lemah salah satunya ataupun untuk menghindari
kerugian yang lebih besar jika tidak segera dijual.
2.Resiko ekonomi dimana
ketika perekonomian suatu Negara melemah maka akan berdampak pada harga
sahamnya dengan perbandingan lurus.Maka ketika perekonomian Negara lesu harga
saham akan turun.
3.Tidak menerima
deviden ,tidak selamanya pemegang saham akan menerima keuntungan namun
adakalanya mengalami kerugian maka ketika suatu perusahaan mengalami kerugian, para
pemegang saham tidak akan menerima deviden.
4.Karena Likuidasi atau
kebangkrutan pada perusahaanya.
Likuiditas
Perusahaan dilikuidasi adalah kondisi
dimana perusahaan mengalami kebangkrutan.Ketika terjadi kebangkrutan posisi
pemegang saham berada setelah pemegang obligasi karena hasil dari likuidasi
digunakan untuk membayar segala kewajiban dahulu.Oleh karena sebelum menanam
saham harus diperhatikan kondisi laporan keuangan pada perusahaan yang
bersangkutan agar tidak mengalami kerugian.
B.Instrument
Pasar Modal dalam bentuk Obligasi
Menurut
website dari Bank BNI obligasi berarti ,surat utang jangka menengah – panjang
yang dapt diperjualbelikan ,dimana obligasi berisi janji dari pihak yang
menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan
melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli
obligasi tersebut[6].
Retrun dalam penggunaan
obligasi adalah
1.Investasi
yang memiliki tingkat hasil relative lebih tinggi
2.Berpotensi
mendapatkan capital again
3.Mendapatkan
kupon secara periodic dan pelunasan pokok di akhir umur obligasi
Risk dalam
penggunaan obligasi adalah
1.Credit,yakni
resiko ketidakmampuan penerbit obligasi untuk membayar Bungan dan / pokok obligasi
2.Interst
rate,yakni pergerakan suku Bungan yang mempengaruhi harga obligasi di pasar
sekunder
3.Foreign
exchange,yakni perubahan dalam nilai tukar ,khususnya untuk surat utang yang
diterbitkan dalam mata uang asing
4.Liquidity
,yakni risiko tidak likuidnya obligasi di pasar sekunder
Likuiditas dalam
penggunaan obligasi adalah
C.Instrument
Pasar Modal dalam bentuk Reksadana
Berdarkan
Undang – Undang tentang Pasar Modal pada pasal 1 angka 27 terdapat definisi
dari reksadana yakni ,wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh
Manager Investasi[7].
Menurut Munir Fuadi
dalam bukunya Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum ) terdapat beberapa manfaat
dalam berinvestasi melalui reksadana yakni:
1.Pengelolan dana
oleh professional ,yakni dikelola oleh Manager Investasi yang memang memiliki
keahlian dibidang riset serta analisa pada harga efek mengingat individu
merupakan orang awam.
2.Risiko dapat
diperkecil ,adanya divesivikasi pada investasi dalam bentuk portofolio maka
meninimkan risiko.Karena dana reksadan diinvestasikan dalam berbagai macam efek
sehingga resiko tidak sebesar berinvestasi dalam satu bentuk saham saja.
3.Biaya Investasi
juga dapat diperkecil ,karena reksada menghimpun dana dari banyak pemodal dan
dikelola secara efisien maka semakin besar kemampuan dalam berinvestasi yang
meminimkan biaya transaksi.
4.Ada kemungkinan
pihak pemodal kecil untuk dapat menikmati keuntungan dari efek – efek luar
negeri ,jika reksa dana dapat berinvestasi terhadap saham saham luar negeri.
Berdasarkan website
resmi bank BJB terdapat beberapa risko dari reksa dana yakni :
1.Menurunya nilai aktiva bersih unit penyertaan
2.Risiko Pasar ,yakni ketika kinerja pasar saham
atau pasar obligasi mengalami penurunan. Penurunan secara langsung tersebut
akan mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih pada unit penyertaan Reksadana akan
mengalami penurunan juga.Sehingga jika hendak membeli jenis Reksadana tertentu
investor harus dapat memperhatikan tren pasar dari instrument portofolia
reksadana tersebut.Atau juga dapat karena menurununya nilai tukar mata uang
asing yang juga mempengaruhi nilai pada mata rupiah.
3.Risiko kredit ,terjadi jika perusahaan yang
menerbitkan efek hutang tidak sanggu[ untuk membayar pokok dan / atau bunga
atas efek tersebut.
Likuiditas ,muncul jika suatu pihak tidak dapat membayar
kewajibanya yang jatuh tempo secara tunai.Dalam reksadana likuiditas terjadi
ketika pemegang unit penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi
tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada waktu
yang sama atau dapat dikatakan investor mengalami penarikan dalam jumlah yang
besar-besaran.Hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa factor negative
diantaranya adalah situasi politik dan ekonomi yang memburuk ,terjadinya
penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten public yang saham atau obligasinya
menjadi portofolio reksadana tersebut.
Jika kita perhatikan dari berbagai macam
instrument pasar modal yang ditinjau dari risk ,likuiditas ataupun retrun
kesemuanya memiliki risiko yang berbeda – beda.Alangkah baiknya jika kita
hendak berinvestasi dalam pasar modal kita harus menganalisa terlebih dahulu
segala macam keuntungan dan kerugian baik dilihat dari laporan keuangan
perushaan ataupun ,kinerja dari perushaan tersebut.Namun jika kita melihat dari
beberapa instrument tersebut ada baiknya jika kita menggunakan reksadana
mengingat reksadana menghimpun dana dari orang – orang awam yang tidak memiliki
waktu dalam mengurus hartanya di pasar modal serta dalam reksadana dikelola
oleh orang yang professional sehingga mendorong kepercayaan untuk berinvestasi
melalui reksadana.
Daftar Pustaka
Literatur
Andrian Sutedi ,Hukum Perbankan Suatu
Tinjauan Pencucian Uang ,Marger ,dan Kepailitan, Sinar Grafika ,Jakarta ,2007
Erman
Rajagukguk ,Indonesian Saham ,Bina Karya ,Jakarta ,1985
Munir
Fuadi,Pasar Modal Modern ,Citra Aditya Bakti ,Bandung,1996
Peraturan Perundang – Undangan
Undang
– Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Journal
Muhammad Ramli dan Muhammad Arfan ,
Jurnal Telaah & Riset Akuntansi Vol.
4. No. 2. Juli 2011
Njo Anastasia ,Analisis Faktor
Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap Harga Saham Properti di Bursa Efek
Jakarta ,Jurnal Akuntasi & Keuangan ,volume .5.No.2 November 2003 :123 -132
Tarsisius Renald Suganda , Analsis
Risiko Saham Berdasarkan Beta Akuntasi ,ISSN 2008 – 2016
Internet
https://bankjatim.co.id/files/iru/panduan_investor_terkait_saham.pdf diakses pada 29 October 2015
http://bisnisemas1.com/resiko-investasi-saham.htm diakses pada 29 October 2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana diakses pada 29 October 2015
http://bankbjb.co.id/id/4/117/153/233/Reksa-Dana.html diakses pada 29 October 2015
[1] https://tryusnita.wordpress.com/2009/11/30/konsep-penting-dalam-investasi-return-pengembalian-dan-risiko/
diakses pada 29 October 2015
[2] Tarsisius
Renald Suganda , Analsis Risiko Saham Berdasarkan Beta Akuntasi ,ISSN 2008 –
2016
[3]
Ibid
[4]
Muhammad Ridha Ramli dan
Muhammad Arfan , JURNAL TELAAH & RISET AKUNTANSI Vol. 4. No. 2. Juli 2011
Hal. 126 - 138 Hal. 126 - 138
[5]
Ibid
[6] http://www.bni.co.id/BankingService/PriorityBanking/ProdukInvestasi/Obligasi.aspx
diakses pada 29 October 2015
[7]
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal