Rabu, 18 November 2015

Analisis Instrument Pasar Modal Berdasar Risk ,Likuiditas,dan Retrun

Posted by trisna widyaningtyas at 20.21
Sebelum kita menganalisa mengenai instrument pada pasar modal alangkah baiknya kita dapat memahami retrun ,risk dan likuiditas.
Retrun
Menurut Eduardus Tandelin retrun berarti ,salah satu factor yang memotivasi investor berinteraksi dan juga merupakan imbalan atas keberanian investor dalam menanggung risiko atas investasi yang ditanamkan[1]. Ini berarti bahwa retrun adalah keuntungan atas apa yang kita sertakan dalam investasi.
Likuiditas
Kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendek atau kemampuan orang atau perusahaan untuk membayar hutangnya dengan harta lancar.
Risk
Menurut Tarsisius Renald Suganda dalam Jurnalnya yang berjudul “Analsis Risiko Saham Berdasarkan Beta Akuntasi_ISSN 2088-2106,mengutip pendapat Gup & Brooks (1986) mengungkapkan risiko dalam pasar modal yakni ,risiko adalah penyimpangan dari retrun yang diharapkan (exected retrun)[2].Risk atau risiko merupakan hal yang tidak sesuai dari rencana awal ataupun dari suatu harapan.
Masih dalam jurnal yang sama menurut Hamada(1972), bahwa terdapat dua jenis resiko yang ditimbulkan ketika berinvestasi yakni resiko sistematis dan risiko tidak sistematis[3].Risiko tidak sistematis adalah risiko yang timbul karena kondisi perusahaan tersebut.Sedangkan risiko systematis adalah resiko yang timbul karena dipengaruhi keadaan makro yang berdampak pada pasar secara keseluruhan.
A.Instrument Pasar Modal dalam bentuk Saham
            Menurut website Bank Jatim, saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian / tanda kepemilikan seseorang atau suatu perusahaan ,yang dalam hal ini merupakan bagian dari Bank Jatim.Sehingga dari pemaparan tersebut dapat diketahui bahwa saham adalah surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan dari suatu badan usaha.
Retrun adalah tujuan utama seseorang dalam menanamkan saham yakni untuk mendapat pendapatan .Dalam instrument saham terdapat dua bentuk retrun yakni deviden dan capital gain .
1.Diveden adalah salah satu motivasi investor untuk menanamkan modalnya [4] ,dividen juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan diveden yang dibagikan.Stabilitas pembagian diveden sangat berpengaruh pada kepercayaaan investor ,kepercayaan investor berpengarus pada kepastian dalam menanamkan sahamnya.
2.Capital gain  adalah selisih harga jual saham terhadap harga belinya[5].Layaknya dalam system perdagangan capital gain dapat dikatan sebuah keuntungan dari sebuah penjualan,jika harga jual lebih tinggi daripada harga beli maka mengalami surplus begitupun dalam saham.
Adapun Risiko dalam penggunaan saham adalah
1.Capital Lose adalah keadaan dimana investor penjual harga saham dibawah harga belinya hal ini menyebabkan kerugian bagi investor tersebut.Penjualan  harga saham dibawah harga beli mungkin dapat karena kondisi perekonomian yang lemah salah satunya ataupun untuk menghindari kerugian yang lebih besar jika tidak segera dijual.
2.Resiko ekonomi dimana ketika perekonomian suatu Negara melemah maka akan berdampak pada harga sahamnya dengan perbandingan lurus.Maka ketika perekonomian Negara lesu harga saham akan turun.
3.Tidak menerima deviden ,tidak selamanya pemegang saham akan menerima keuntungan namun adakalanya mengalami kerugian maka ketika suatu perusahaan mengalami kerugian, para pemegang saham tidak akan menerima deviden.
4.Karena Likuidasi atau kebangkrutan pada perusahaanya.
Likuiditas
Perusahaan dilikuidasi adalah kondisi dimana perusahaan mengalami kebangkrutan.Ketika terjadi kebangkrutan posisi pemegang saham berada setelah pemegang obligasi karena hasil dari likuidasi digunakan untuk membayar segala kewajiban dahulu.Oleh karena sebelum menanam saham harus diperhatikan kondisi laporan keuangan pada perusahaan yang bersangkutan agar tidak mengalami kerugian.
B.Instrument Pasar Modal dalam bentuk Obligasi
            Menurut website dari Bank BNI obligasi berarti ,surat utang jangka menengah – panjang yang dapt diperjualbelikan ,dimana obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut[6].
Retrun dalam penggunaan obligasi adalah
1.Investasi yang memiliki tingkat hasil relative lebih tinggi
2.Berpotensi mendapatkan capital again
3.Mendapatkan kupon secara periodic dan pelunasan pokok di akhir umur obligasi
Risk dalam penggunaan obligasi adalah
1.Credit,yakni resiko ketidakmampuan penerbit obligasi untuk membayar Bungan dan / pokok obligasi
2.Interst rate,yakni pergerakan suku Bungan yang mempengaruhi harga obligasi di pasar sekunder
3.Foreign exchange,yakni perubahan dalam nilai tukar ,khususnya untuk surat utang yang diterbitkan dalam mata uang asing
4.Liquidity ,yakni risiko tidak likuidnya obligasi di pasar sekunder
Likuiditas dalam penggunaan obligasi adalah
C.Instrument Pasar Modal dalam bentuk Reksadana
            Berdarkan Undang – Undang tentang Pasar Modal pada pasal 1 angka 27 terdapat definisi dari reksadana yakni ,wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manager Investasi[7].
Menurut Munir Fuadi dalam bukunya Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum ) terdapat beberapa manfaat dalam berinvestasi melalui reksadana yakni:
1.Pengelolan dana oleh professional ,yakni dikelola oleh Manager Investasi yang memang memiliki keahlian dibidang riset serta analisa pada harga efek mengingat individu merupakan orang awam.
2.Risiko dapat diperkecil ,adanya divesivikasi pada investasi dalam bentuk portofolio maka meninimkan risiko.Karena dana reksadan diinvestasikan dalam berbagai macam efek sehingga resiko tidak sebesar berinvestasi dalam satu bentuk saham saja.
3.Biaya Investasi juga dapat diperkecil ,karena reksada menghimpun dana dari banyak pemodal dan dikelola secara efisien maka semakin besar kemampuan dalam berinvestasi yang meminimkan biaya transaksi.
4.Ada kemungkinan pihak pemodal kecil untuk dapat menikmati keuntungan dari efek – efek luar negeri ,jika reksa dana dapat berinvestasi terhadap saham saham luar negeri.
Berdasarkan website resmi bank BJB terdapat beberapa risko dari reksa dana yakni :
1.Menurunya nilai aktiva bersih unit penyertaan
2.Risiko Pasar ,yakni ketika kinerja pasar saham atau pasar obligasi mengalami penurunan. Penurunan secara langsung tersebut akan mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih pada unit penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga.Sehingga jika hendak membeli jenis Reksadana tertentu investor harus dapat memperhatikan tren pasar dari instrument portofolia reksadana tersebut.Atau juga dapat karena menurununya nilai tukar mata uang asing yang juga mempengaruhi nilai pada mata rupiah.
3.Risiko kredit ,terjadi jika perusahaan yang menerbitkan efek hutang tidak sanggu[ untuk membayar pokok dan / atau bunga atas efek tersebut.
Likuiditas ,muncul jika suatu pihak tidak dapat membayar kewajibanya yang jatuh tempo secara tunai.Dalam reksadana likuiditas terjadi ketika pemegang unit penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada waktu yang sama atau dapat dikatakan investor mengalami penarikan dalam jumlah yang besar-besaran.Hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa factor negative diantaranya adalah situasi politik dan ekonomi yang memburuk ,terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten public yang saham atau obligasinya menjadi portofolio reksadana tersebut.
             Jika kita perhatikan dari berbagai macam instrument pasar modal yang ditinjau dari risk ,likuiditas ataupun retrun kesemuanya memiliki risiko yang berbeda – beda.Alangkah baiknya jika kita hendak berinvestasi dalam pasar modal kita harus menganalisa terlebih dahulu segala macam keuntungan dan kerugian baik dilihat dari laporan keuangan perushaan ataupun ,kinerja dari perushaan tersebut.Namun jika kita melihat dari beberapa instrument tersebut ada baiknya jika kita menggunakan reksadana mengingat reksadana menghimpun dana dari orang – orang awam yang tidak memiliki waktu dalam mengurus hartanya di pasar modal serta dalam reksadana dikelola oleh orang yang professional sehingga mendorong kepercayaan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Daftar Pustaka
Literatur
Andrian Sutedi ,Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang ,Marger ,dan Kepailitan, Sinar Grafika ,Jakarta ,2007
Erman Rajagukguk ,Indonesian Saham ,Bina Karya ,Jakarta ,1985
Munir Fuadi,Pasar Modal Modern ,Citra Aditya Bakti ,Bandung,1996
Peraturan Perundang – Undangan
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Journal
Muhammad Ramli dan Muhammad Arfan , Jurnal Telaah & Riset Akuntansi Vol. 4. No. 2. Juli 2011
Njo Anastasia ,Analisis Faktor Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap Harga Saham Properti di Bursa Efek Jakarta ,Jurnal Akuntasi & Keuangan ,volume .5.No.2 November 2003 :123 -132
Tarsisius Renald Suganda , Analsis Risiko Saham Berdasarkan Beta Akuntasi ,ISSN 2008 – 2016
Internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana diakses pada 29 October 2015


[2] Tarsisius Renald Suganda , Analsis Risiko Saham Berdasarkan Beta Akuntasi ,ISSN 2008 – 2016
[3] Ibid
[4] Muhammad Ridha Ramli dan Muhammad Arfan , JURNAL TELAAH & RISET AKUNTANSI Vol. 4. No. 2. Juli 2011 Hal. 126 - 138 Hal. 126 - 138
[5] Ibid
[7] Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
 

my words | Trisna Widyaningtyas | Instagram | Privacy Policy