Kamis, 22 Desember 2016

Lalapan Sambel Mak Tin Malang

Posted by trisna widyaningtyas at 03.23
Selain Bakso Malang juga terkenal akan lalapanya. Yah nasi putih ditambahi lauk pauk dan sambel it’s called lalapan hahahhaa. Lalapan di Malang ada berbagai macam konsep dan harga. Salah satu lalapan yang akan trisna riview adalah Sambel Mak Tin yang baru buka di Malang (setau trisna sih ya).

Tempat Sambal

 
Lokasinya ada di dua tempat satu di daerah Sigura- Gura (deket Ayam Nelongso) dan satu lagi di Jl. MT. Haryono deket Masakan Padang Murah. Sambil Mak Tin ini buka 24 jam lho guys jadi jam berapapun perut kalian lapar bisa datang kesini.

Tempat Ambil Lauk


Menu yang disuguhkan ada berbagai olahan ayam dan bebek jadi gak Cuma digoreng seperti kebanyakan lalapan guys. Sambelnya juga ada banyak pilihan plus kita bisa ambil sendiri.. Tapi untuk rasa sambelnya trisna belum nemu yang menarik dan meninggalkan kesan mendalam yah hahaha. Biasa aja sambelnya ya Cuma pedes ,manis dan berasa bumbu lain sebagimana bahan pendamping sambelnya. Untuk Nasinya ada dua nih guys nasi uduk dan nasi putih biasa.


Kasir
I think hal yang berkesan dari tempat makan ini hanya dari penyajian lauk pauk dan sambel sama backgroud latar utama yang mengusung konsep jawa.
 
Tempat Minum

Dan alunan musik keroncong sih yang bikin berkesan hahahahha. Kalo untuk makanan maybe i don’t go back for the second deh hahahah.. Karna untuk kelas lalapan sih mahal yaa.. Dengan kualitas rasa dan sambel yang menurut trisna sama aja sihh. Kalo trisna masih prefer di SS ato Ayam Nelongo sih yaa.. hahahha Tapi kalo kalian mau sambil nongki nongki nih Sambil Mak Tin bisa jadi salah satu alternatifnya..

Untuk semua makanan yang trisna pesen sejumlah

Venue : 7,5 /10 
Service : 8,5 /10 
Food : 7,7 / 10


Let's Meat Up - Malang

Posted by trisna widyaningtyas at 02.52


Guys kali ini trisna mau review salah satu cafe yang ada di Malang, naamanya Let’s Meat up. Bagi kalian yang tinggal di daearah Soekarno Hatta tentu gak asing sama nih cafe. Alamatnya berada di Jl Soekarno Hatta PTP I No 1, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65142



Menu yang disediakan emang gak banyak, mulai dari makanan berat ,snack ,ama minumanya bisa dihitung Cuma beberapa aja.Makanan yang disajikan mengundang konsep westren dan almost meat untuk ingredientnya as their name lah ya hehe. Jadi kalo kalian laper banget dan pingin masakan jawatimuran hilangkan pikiran kalian untuk datang ke tempat ini hahaha.








Untuk harga makanan start form 20K dan minumnya start form 7 K. Tapi rasa makananya enak lhoo menurutkuu. Menu yang aku rekomendasikan adalah nasi goreng lamb atau meatlover. Seriuss ini enak pake bingitt dan untuk minumanya adalah yang berbau teh teh ,ada peach tea ; strawbery tea and more.. SERIUSS ini gak bohong endulll. Dan pasti ada makanan riangan sewaktu kita nunggu makanan datang and it'is make different with another cafe.



Kalo kalian gak pingin makan berat mungkin bisa coba nih makanan. Trisna lupa nama pasti makananya, ada sosis sosisnya pokoknya hahahha. Harganya sekitar 15-20 K, dan rasanya uenakkk banget. Kentangnya pas keringnya sosisnya yummii dan keju morelanyaaaa gillaaa enakk bangett. You shuld try it guys.



Yang bikin menarik adalah konsep outdoor yang terletak dibelakang rumah.Tapi tiap trisna dateng kesana pasti banyak nyamukk, jdi hindari pakaian yang serba mini mini pas lagi kesana kalo gak mau garuk-garuk ato ceplas ceples nyamuk hahahaha.


Venue : 7,8 / 10
Service : 8,5 / 10
Food : 8,8 / 10

Selasa, 15 November 2016

Contoh Essay, Rekontruksi Fasilitas Museum Penataran

Posted by trisna widyaningtyas at 16.43


Rekonstruksi Fasilitas Museum Dalam Rangka Promosi Budaya
Untuk Meningkatkan Daya Tarik Pengunjung
Museum Penataran Dengan Berbasis Sistem
“Ekomo”
( Trisna Widyaningtyas )

A.PENDAHULUAN

            Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi kebudayaan nasionalnya ,dalam konstitusi Negara yang telah dibentuk oleh para faunding father  telah diamatkan untuk membentuk suatu Negara yang dapat menjunjung budayanya ditengah arus globalisasi yang semakin mengancam jati diri bangsa ini.Dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 32 dalam bab Pendidikan dan Kebudayaan ayat 1 menyebutkan bahwa ,” Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai – nilai budayanya”.Dari pemaparan pasal tersebut terlihat bahwa perlunya perlindungan terhadap kebudayaan daerah kita sendiri dalam rangka mewujudkan kebudayaan nasional ,karena kita ketahui Negara Indoneseia merupakan Negara majemuk dalam segala bidang termasuk budayanya.

            Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi berarti sarana hasil karya ,rasa dan cipta masyarakat sehingga kebudayaan membentuk identitas dari masyarakatnya .Kebudaayan saat ini tidak dapat terlepas dari budaya yang diwariskan oleh nenek moyang kita dahulu melalui berbagai proses sehingga dapat menjadi kebudayaan yang canggih bila dibanding dengan masa lampau.Warisan – warisan jaman dahulu tentu perlu dilestarikan baik untuk sarana pendidikan ,maupun sebagai saksi mati keberadaban bangsa ini.Berbagai benda warisan tersebut dapat berupa arca ,bangunan tempat tinggal ,alat transportasi dan segala hal yang merupakan warisan generasi sebelum kita.Sudah selayaknya benda benda  purbakala yang memeliki nilai sejarah tersebut harus dikelola dengan baik untuk digunakan sebagai sarana pengetahuan dan pengenalan akan budaya bangsa terhadap generasi sekarang.

            Benda – benda purbakala tersebut lazimnya disimpan di museum dan bukan dimiliki untuk koleksi pribadi.Berdasar undang – undang tentang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pada pasal 18 disebutkan bahwa ,” Benda cagar budaya bangunan cagar budaya dan / atau struktur cagar budaya bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah ,Pemerintah Daerah dan / atau setiap orang dapat disimpan / atau dirawat di museum “. Intinya museum cagar budaya adalah tempat untuk menyimpan dan merawat benda cagar budaya yang mencerminkan kebudayaan bangsa.Sehingga sesungguhnya museum cagar budaya adalah suatu tempat bersejarah yang mampu memberitahukan kita akan berbagai fakta dimasa lalu yang mencerminkan peradaban bangsa Indonesia.

            Begitu pentingnya peran museum sebagai tongkat estafet yang mampu menceritakan keberadaban masa lalu ke masa sekarang nyatanya tidak begitu diminati oleh masyarakat saat ini. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap museum sangat rendah dibanding dengan wisata lainya.Hal tersebut dapat terlihat dari minimnya jumlah pengunjung di museum.Umumnya museum dikunjungi hanya untuk keperluan tertentu saja semisal saat pengenalan museum terhadap Duta Pariwisata ,sarana penelitian oleh pihak yang terkait missal arkeolog untuk penelitianya dan kunjungan anak – anak taman kanak – kanak dan sekolah dasar pada saat study tour saja. Hal tersebut tentu sangat miris melihat begitu besar nilai sejarah yang terkandung dalam museum cagar budaya yang selayaknya harus diminati  oleh generasi bangsa.Generasi muda adalah pihak yang akan melanjutkan pelestarian kebudayaan Nasional melalui promosi yang baik dan menarik agar meningkatkan minat pengunjung museum sehingga keberadaan jati diri bangsa dapat diketahui tidak hanya oleh masyarakat lokalnya saja namun melainkan juga oleh masyarakat Internasional.
Memang museum tidak hanya menyimpan tentang benda cagar budaya budaya, museum juga tempat untuk menyimpan berbagai benda yang memiliki nilai edukasi ,maupun nilai sejarah tersendiri misalnya museum Sampoerna ,ataupun museum Bung Karno.Namun lazimnya entah itu museum cagar budaya ataupun museum lainya angka ketertarikan pengunjung terbilang rendah apalagi mengenai museum sejarah yang menyimpan benda cagar budaya.Pada museum bersejarah atau museum cagar budaya penataan pada museum cenderung tradisional hal tersebut menyebabkan orang menjadi jenuh berkunjung di museum.Sistem tradsional tersebut dapat terlihat dari bangunan museum sendiri yang cenderung kurangnya perawatan sehingga menimbulkan kesan mistis ,penataan benda cagar budaya yang cenderung monoton ,serta pemaparan informasi yang cenderung sangat sederhana menyebakan minimnya minat orang untuk mengunjungi museum untuk kedua kalinya bahkan bagi generasi muda yakni anak – anak kecil tentu tidak tertarik jika fasilitas di museum cenderung sangat tradisional mengingat benda cagar budaya juga bersifat tradisonal.

            Berdasarkan pemaparan diatas penulis dapat menarik sebuah permasalah yakni minimnya ketertarikan masyarakat untuk berkunjung ke museum dikarenakan factor penunjang fasilitas dalam museum yang terkesan masih tradsioanal sehingga menimbulkan kesan kejenuhan saat berkinjung ke museum.Hal tersebut tentu menjadi suatu permasalahan mengingat museum adalah tempat pembelajaran ,serta wisata sejarah yang memiliki nilai peradaban budaya maupun edukasi yang saangat tinggi bagi generasi muda selaku penerus bangsa yang nantinya akan menetukan nasib bangsa ini ,jika generaasi muda tidak mengerti akan budayanya sendiri tentu dapat dibayangkan masa depan bangsa Indonesia yang akan kehilangan jati dirinya dan terombang ambing dalam arus peradaban dunia yang semakin menjauhi jati diri bangsa ini.Oleh karenanya penulis menggagas suatu konsep dimana perlunya perbaikan fasilitas dalam museum untuk meningkatkan daya tarik pengunjung pada museum purbakala melalui system “EKOMO”.    

B.PEMBAHASAN
B.1 Pengertian Museum

            Museum bukanlah hal yang baru ditelinga masyarakat Indonesia bahkan sebagian orang berlibur ke luar negeri untuk mengunjungi museum di Negara lain.Indonesia sebagai Negara yang majemuk tentu memiliki jumlah museum yang sangat tinggi mengingat kemajemukan menimbulakan berbagai macam budaya yang berbeda.Dari data terakhir yang penulis dapat  terdapat sejumlah 300 (tiga ratus ) museum yang terdapat di Indonesia pada tahun 2014 mungkin untuk saat ini angka tersebut meningkat mengingat banyaknya kemunculan museum baru di Indonesia.

            Dalam kamus besar bahasa Indonesia ,museum berarti gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda – benda yang patut mendapat perhatian umum ,seperti peninggalan sejarah ,seni dan ilmu atau dapat juga berarti tempat menyimpan barang kuno .Sehingga museum tidak hanya berarti tempat untuk menyimpan benda – benda purbakala ataupun sejarah seperti yang diketahui oleh masyarakat awam ,namun tempat yang digukan untuk memamerkan benda yang patut mendapat perhatian umum seperti seni dan ilmu misalnya saja museum Bung Karno yang terdpat di Blitar dimana dalam museum tersebut memamerkan berbagai macam benda yang berkaitan dengan Bung Karno ,Presiden Pertama Republik Indoneisa.

            Ada pula yang mengartikan museum sebagai institusi permanen ,nirlaba ,melayani kebutuhan public ,dengan sifat terbuka ,dengan cara melakukan usaha pengkoleksian ,mengkonservasi ,meriset ,mengkomunikasikan dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi ,pendidikan ,dan kesenangan.Dalam undang – undang tentang cagar budaya yakni nomor 11 tahun 2010 juga disinggung mengenai museum ,meskipun tidak disebutkan secara explicit adapun pengertian museum terdapat pada pasal 18 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut ,” Benda Cagar Budaya ,Bangunan Cagar Budaya ,dan / atau Struktur Cagar Budaya bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah ,Pemerintah Daerah ,dan / setiap orang dapat disimpan dan / atau dirawat di museum “.Dari bunyi pasal tersebut terlihat bahwa museum dapat berperan sebagai tempat yang digunakan untuk menyimpan dan merawat benda cagar budaya.Pada intinya museum digunakan untuk menyimpan suatu benda entah benda purbakala yang memiliki nilai sejarah tinggi maupun benda lain yang memiliki nilai pengetahuan yang tinggi serta memiliki kedudukan yang tinggi dalam hal dunia seni.

            Sementara itu fungsi museum dalam undang – undang cagar budaya dalam pasal 18 ayat 2  adalah ,”lembaga yang berfungsi melindungi ,mengembangkan ,memanfaatkan koleksi berupa benda ,bangunan ,dan / atau struktur yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya atau yang bukan Cagar Budaya ,dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat”.Seperti pengertian diatas bahwa pada intinya museum berfungsi melindungi ,mengembangkan serta memanfaatkan koleksinya entah koleksi barang purbakala ,seni maupun barang yang mengandung pengetahuan dalam hal keilmuaan.
B.1.1 Museum Penataran

            Museum yang berada di Kabupaten Blitar sendiri adalah museum Penataran.Museum penataran terletak satu kompleks dalam Candi Penataran ,yang merupakan Kompleks Candi terbesar di Jawa Timur.Museum Penataran ini pada awalnya adalah museum blitar karena digunakan untuk menyimpan benda – benda purbakala di Blitar .Namun setelah dipindah tempatya di Komples Candi penataran yakni pada tahun 1999  maka disebut sebagai Museum Penataran.Museum ini diirikan pada tahun 1866 oleh Bupati Blitar yang menjabat pada saat itu yakni Warsokusumo.

            Museum Penataran didirikan di lahan seluas 4.154 meter persegi dengan hanya menyajikan satu lantai untuk memamerkan benda purbakalanya.Museum ini difungsikan pada 2 Maret 1884.Jumlah koleksi yang terdapat dalam museum ini adalah sejumlah 253 koleksi yang ditemukan di daerah Kabupaten Blitar. Dengan jumlah koleksi sebanyak itu dan disajikan hanya dalam satu lantai tentu benda koleksi tersebut tidak dapat dipamerkkan dengan leluasa sehingga meimbulkan kesan sempit dalam hal segi pameran.

             Dari total 253 koleksi tersebut terdiri dari tiga macam koleksi yakni arkeologi ,ethnografi dan numismatic.Koleksi arkeologi merupakan benda budaya yang dipengaruhi oleh unsure Hindu .Koleksi arkeologo terdiri dari arca – arca Dewa Hindu yang meliputi arca ,prasasti ,relief serta unsure – unsure bangunan.Koleksi Ethnografi (ethos = gambaran dan graphy = gambaran )  berarti uraian atau gambaran tentang bangsa – bangsa di tempat tertentu dan pada suatu waktu tertentu.Koleksi ethnografi ini meliputi berbagai peralatan transportasi ,peralatan mata pencaharian hidup yang juga termasuk peralatan rumah tangga.Benda – benda tersebut didapat daro berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.Koleksi numismatic adalah koleksi yang berupa uang ,pada Museum Penataran koleksi numastik ini terdiri dari uang logam Cina dan uang kertas.Namun terasa memprihatinkan ketika berbagai macam koleksi tersebut tidak ditata secara sistematis sehingga menyebabkan pengunjung bingung mengenai berbagai macam koleksi yang dipamerkan.Jika benda – benda tersebut dapat ditata berdasarkan macamnya ataupun berdasarkan tahunya tentu memudahkan bagi pengunjungnya.
B.2 Rekonstruksi Fasilatas dengan Menggunakan Sistem “Ekomo”

            Ada beberapa factor yang menyebabkan orang mengunjungi museum ,hal yang paling umum adalah mereka mendatangi museum karena mereka membutuhkan museum mungkin karena penelitianya ,atau karena kewajibanya.Jarang orang  yang mengunjungi museum karena keingintahuan mereka sendiri.Keingintahuan tersebut dapat dikarenakan adanya ketertarikan dari orang tersebut sehingga ingin mengetahui secara langsung.Oleh karena itulah penulis berusaha mewujudkan ketertarika dalam museum agar orang cenderung memiliki rasa ingin tau dan berkunjung ke museum.

            Ketertarikan tersebut dapat dilakukan melalui rekonstruksi fasilitas yang berada di museum. Rekonstruksi fasilitas berarti perubahan pada fasilitas yang terdapat di Museum Penataran.Rekonstruksi tersebut bukan berarti merubah benda – benda cagar budaya yang terdapat didalam museum melainkan merubah fasilitas ataupun penambahan pada fasilitas di Museum Penataran.Rekonstruksi fasilitas dirasa penting mengingat kondisi di Meseum sendiri sangat tidak menarik jika dibanding dengan museum lainya.Mungkin jika museum hanya digunakan sebagai tempat menyimpan benda – benda cagar budaya maka fasilitas dari museum bukan menjadi prioritas.Namun museum bukan hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan melainkan juga sebagai tempat pembelajaran akan berbagai hal baik pengetahuan ,seni maupun sejarah yang keberadaanya dirasa sangat penting bagi generasi muda.Sehingga memunculkan ide untuk menarik orang untuk berkunjung ke museum dirasa penting.Rekonstruksi fasilitas pada museum dapat dilakukan dengan system “EKOMO”.EKOMO adalah singkatan dari Edukatif ,Komunikatif ,dan Moderenitatif.
B.2.1 Edukatif

            Edukatif berarti pembelajaran ,pembelajaran yang dimaksud disini adalah orang dapat mendapatkan pengetahuan ilmu baru setelah mereka berkunjung ke museum.Edukatif dirasa penting mengingat museum sebagai sumber ilmu dan pengetahuan.Musum sebagai tempat menyimpan benda – benda bersejarah dapat digunakan sebagai wisata edukatif yang mampu memberikan pembelajaran pada generasi muda penerus bangsa.

            Fasilitas yang dapat diberikan adalah dengan menggunkan media pembelajaran yang mudah dimengerti bagi pengunjungnya.Misalnya dengan menggunkana  medeia pembeajaran visual. Kita tau saat ini teknologi semakin canggih kecanggihan tersebut juga selayaknya dimanfaatkan dengan baik ,misalnya sebagai sarana pembelajaran dalam museum.Media visual in bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan.Penggunaan media visual ini misalnya dengan menyertai gambar pada penjelsan benda cagar budaya.

            Gambar maupun penjelasan tersebut dapat disajikan dalam layar touch di setiap arca yang ada.Gambar tersebut dapat berupa beebrapa gambar yang mampu memberikan pemahaman lebih pada pengunjung ,misalnya bentuk aslinya pada saat dahulu atau penggunaanya saat dahulu.Hal tersebut tentu memberikan kemudahan dalam hal media pembelajaran.Mengingat fakta di lapangan informasi yang diberikan pada setiap arca cenderung minim dan disajikan dalam media cetak tanpa disertai gambar penunjang yg mampu memberikan kesan imajinatif bagi pengunjung.
B.2.2 Komunikatif

            Komunikatif  ini berarti mampu menyampaikan pesan dengan baik.Komunikatif inilah hal yang juga tak kalah penting dalam perubahan fasilitas di museum.Perubahan tersbut dapat melalui pemaparan informasi dengan jelas melalui media visual maupun melalui penataan benda – benda di museum tersebut.Jika mengenai visual telah penulis paparkan dalam hal pembelajaran ,pentaan benda – benda akan penulis bahas disisni.

            Maksud dari pentaan benda tersebut berarti bahwa benda – benda yang berada di museum diatata sedemikian rupa sehingga memberikan kesan ramah pengunjung.Kita mengetahui bahwa benda cagar budaya atau purbakala yang terdapat di dalam museum adalah benda mati namun melaui teknologi kita mampu memberikan kesan hidup bagi museum tersbut.Semisal di Museum Penataran terdapat alat tarnpostasi yng digunakan jaman dahulu kala ,alangkah baiknya jika alat transportasi tersebut dapat dibuat seolah – olah bergerak baik melualui penggerakan rodanya ataupun penambahan obyek orang sebagai penggerak dari alat transportasi tersebut.Selain itu juga terdapat alat untuk menumbuk pagi masa lalu jika  alat tersebut dapat ditambahi objek penumbuk padi yang otomatis bisa bergerak tentu semakin memudahkan pemahaman orang mengenai benda tersebut dan tentunya dapat menarik minat pengunjung untuk mendatangi museum karena struktur fasilatas yang diberikan mampu menarik orang untuk berkunjung.

B.2.3 Moderenitatif

            Dari  muali media pembelajaran telah disinggung mengenai  penggunaan teknologi modern bagi penunjang fasilitas museum. Modernitatif berarti kekinian.Mulai penggunaan media visual dalam pembelajaran ,maupun penggunaan kesan hidup bagi beberapa benda cagar budaya.Teknologi tersebut dirasa sangat penting mengingat benda cagar budaya bersifat tradisonal dan tidak mampu bergerak , hal tersebut dirasa sangat membosankan untuk menumbahkan minat pengunjung untuk melihat ,apalagi bagi anak – anak .Penggunaan teknologi untuk menunjang fasilitas tersebut tidak bermaksud untuk mengurangi nilai tradsioanal dari benda itu sendiri melainkan berusaha menyajikan konseop yang modern dengan tetap memperhatikan konsep tradsioanal pada benda cagar budaya.

            Konsep modernatif pada benda cagar budaya memang masih terbilang jarang ,umumnta konsep modernitatif  terdapat pada museum yang tidak menyajikan benda cagar budaya seperti pada museum Angkut di Batu ,Ataupun Museum Tubuh yang juga berada di Kota Batu.Pengunjung sangat antusias terhadap kedua museum tersebut.Alangkah baik jika konsep modernatif tersebut dipadukan pada museum sejarah yang menyimpan benda purbakala.

            Konsep modernatif tersebut selaian dapat diterapkan dalam hal pembelajaran yang mampu menyampaikan pesan dengan baik juga dapat diaplikasikan dalam hal bangunan museum itu sendiri muaupun pemajangan dari setiap benda cagar budaya.Pada museum itu sendiri terlihat bangunan yang kecil dan cenderung sangat senderhana ,perubahan fasilitas maupun penambahan fasilitas dirasa perlu semisal adanya pagar selamat datang dirubah dengan konsep kerajaan mengingat museum penataran berada di komples Candi Penataran.Adanya symbol di setiap tempat yang mampu membedakan macam benda numismastk ,ataupun arkeologi sehingga pengunjung mampu memhami dengan baik ,serta penambahan lampu sorot pada arca – arca yang terdapat di museum tersebut untuk memunculkan kesan dramatis yang tentunya menarik minat pengunjung untuk melihatnya.

            Rekonstruksi fasilitas pada Museum Penataran dengan berbasis Edukatif ,Komunikatif dan Moderenitatif ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang sekaligu ketika mereka berkunjung ke museum ,yakni adanya ilmu pengetahuan baru dalam segi edukatif ,adanya pesan yang mampu tersampaikan dengan baik ketika mpengnjung dating dan menyampikan informasi tersebut ke orang lain serta menimbulkan sapta kenanga yang menimbulkan memaori atau ingatan tersendiri bagi setiap pengunjung yang dating ke Museum Penataran.Keseluruhan konsep tersebut diharapkan mampu meningkatan ketertarikan orang mengenai Museum Penataran yang dapat meningkatkan  angka pengunjung sehingga mampu membangkitkan promosi budaya lokal Kabupaten Blitar itu sendiri.
B.3 Pihak Yang Berperan Dalam Promosi Budaya

            Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Blitar yakni Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang  Cagar Budaya telah disebutkan mengenai Fungsi Tugas dan Wewenang dalam bab 3 mulai dari pasal 5  hingga pasal 7.Dalam peraturan daerah tersebut diketahui bahwa pemerintah Kabupatenlah yang memiliki tugas dan wewenang dalam hal pelestarian ataupun pengembangan Museum sehingga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blitar serta badan pengelola lainya ( pelaku usaha ) yang seharusnya mampu menciptakan perubahan fasilitas tersebut untuk dapat meningkatkan angka ketertarikan pengunjung di museum Penataran sehingga mampu meningkatkan promosi budaya lokal Kabupaten Blitar.

            Sebagaimana juga terdapat dalam pertimbangan pembentukan  Undang – Undang Cagar Budaya yakni undang – undang Nomor 11 Tahun 2010 yang juga mengamatkan akan adanya peran serta masyarakat ,pemerintah serta pemerintah daerah dalam hal pengembangan benda cagar budaya yang umumnya disimpan dalam museum.Selain itu Perda Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2012 dalam pasal 8 juga mengamatkan adanya peran serta dari pemerintah Kabupaten Blitar dan masyarakat dalam hal pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya.

            Tentunya perlu adanya komunikasi yang baik dari setiap pihak yang harus berperan baik bagi Pemerintah Daerah selaku Esekutif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar serta masyarakat agar tercipta kesatuan kesatuan pemahaman tentang pentingnya eksistensi dari Museum Peataran.Generasi muda yang merupakan bagian dari masyarakat juga diharapkan mampu menjadi pelopor dalam promosi budanya karena mereka adalah tongkat estafet bangsa ,dimana masa depan bangsa dan jati diri bangsa terletak di bahu para generasi muda sehingga generasi muda harus mampu mempromosikan budanyanya ,jati diri bangsa melaui promosi museumnya.
C.PENUTUP

C.1 KESIMPULAN

·         Bahwa keberadaan museum sangat penting nilainya bagi keberadaban suatu Bangsa

·         Museum  merupakan gambaran akan jati diri bangsa

·         Namun keberadaan museum khususnya museum yang menyimpan benda cagar budaya maupun sejarah kurang diminati masyarakat

·         Ketidaktertarikan museum tersebut dapat terjadi karena berbagai factor yang diantaranya adalah minimnya fasilitas penunjang dalam museum sehingga menimbulkan kesan jenuh bagi pengunjungnya

·         Perubahan fasilitas pada museum diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat sehingga mampu meningkatkan jumlah pengunjung museum

·         Perubahan tersebut dapat dilaksanakan dengan system edukatif ,komunikatif dan modernitatif.

·         Dengan semakin meningkatnya jumlah pengunjung museum diharapkan pula dapat meningkatkan promosi budaya daerah itu sendiri
C.2 SARAN

·         Perlunya komunikasi yang baik dalam hal pengelolan Museum baik oleh Pemerintah Daerah maupun Badan Pengelola lainya

·         Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus mengenai keberadaan Museum Penataran sehingga nantinya Museum mampu menjadi objek daya tarik wisata Kabupaten Blitar

·         Masyarakat khusunya generasi muda mampu mencintai museumnya dan mempromosikan museum sebagai sarana pengenalan jati diri bangsa kepada masyarakat lokal maupun internasional.

Contoh, Essay - The Role of Muslim Organizations in People’s Democracy and Islamic Lesson

Posted by trisna widyaningtyas at 16.34


The Role of Muslim Organizations in People’s Democracy and Islamic Lesson
  
 Indonesia is a democracy state. The word democracy comes from the Greek “ demos” means citizen and “kratos” means power. It means that democracy is authority by citizen.  Democracy also means that the nation give sovereignty to citizen. The sovereignty is conceptual that related with higher authorization in a state. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi as constitution is ground norm that make by founding father in firstly independen of Indonesia. So as top of law and source of any act in Indonesia, it said that the sovereignty in Indonesia are sovereignty of nitizen and soveregnty of law. We can see that paragraph 4 of preamble constitution,”then drafted Indonesia 's National Independence in an Act of the State of Indonesia, which is formed from arrangement of the Republic of Indonesia the sovereignty of the citizen”.Section (1) constitution also said that sovereignty belongs to the citizen and carried out according to the Constitution as well as their assertion that the State of Indonesia is a Law State. As a law state any action that related with state and citizen should be suitable with positive act. The regulation order are norms that climb in constitution. So the democracy should be obey constitution. 
 Section (28) constitution said that, ”the freedom of  association and assembly, of express opinion with oral and written, and so on are set by law”. It means that cosntitusi had guarented freedom from society to make assembly or organitation as place to expression. 

Freedom to express opinions as a form of democracy has also been stated in section (28E) of the Constitution of the Republic of Indonesia in article (3) which reads as follows, 

Everybody has the right to freedom of association, assembly, opinion and expression ". This section shows that freedom in association , assembly , opinion and expression is a form of protection for human rights in Indonesia.
               Organitation as one of implementation democracy in Indonesia, also show that can to be guarantee of human right. So it was not surprising that many organizations have grow up in Indonesia with various ideological as their background. The organization spread out in every aspect of public life until the fundamental aspects for humans such organizations that religious as their ideologi. Islam as a religion with most of followers religions in Indonesia, about 85% also participate in the development of faith organizations in Indonesia.The firts organitation Islam in Indonesia was Serikat Dagang Islam (SDI) that established in 1905 by Haji Samanhudi. 
               The existence of Islamic organizations in Indonesia should be as organizations that uphold the high values ​​of Islam. It is certainly different from the concept of a democratic state in Indonesia. The making of Islam policy is in based on the Al - Quran as a holy book that is believed to be Muslims. While policy making in Indonesia is rooted in the constitution as the product of all the netizen. In Islam makes the law is a matter that is prohibited, because the right to make the laws of Allah SWT are not human. Surah Al - An'aam paragraph ( 57 ) states that,
                  قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
The meaning, Indeed, I was on a real proof ( the Quran ) from my Lord, are you denied Him. 

No me what ( doom ) which yet shall ask in order to hasten its arrival. To enact such laws are the rights of Allah. He explains the truth and He will give the best decision”. Due of it making police or regulation by people is illegitimate. 
               It’s true that Indonesia's population is dominated by Muslim, but 15% remaining it is not Muslim. Indonesia is a country of pluralism, there are various kinds culture that stretches from Sabang to Merauke. Beside of it there are another relegion in Indonesia are Kristen, Katolik, Budha Hindu and Konghucu. So it is not relevant if Indonesia state just use Islamic concept and may it will be discrimination to another relegion.Therefore the concept democracy defined in Indonesia who are trying to uphold the people's voice to create justice for all Indonesian people. 
               However it does not means that Islamic concept has gone from Indonesia. At this time Muslim organization has role to uphold Islamic conceptual in the middle of people’s democracy. The role of Muslim organizations can be seen from their participate in providing policy that related with issues concerning Muslims.For example when goverment deciding frist date of fasting in Ramadhan month, they involve some of Muslim Organizations in Indonesia. It’s menas that goverment accept another idea from society. The Muslim Organizations can be Nahdatul Ulama and Muhammadiyah. Although some of decision will be differet each other. Nahdatul Ulama is one of Islamic organizations in Indonesia, which has a lot of followers. This organization engaged in education, social, and economi. Then Muhammadiyah also one of Islamic Organization which has a lof followers too. This organization was established by KH.Ahmad Dahlan who wanted to purify Islamic Lessons without any mitos lessons that flourish in society. Both of organizations have a big role in some of policy which related Islam in Indonesia. Because as Muslims we should be able to get a clue like set forth in the Qur'an and hadith. As mentioned in the Surat Al- Maidah verse 15-16
“ياَهْلَ الْكِتبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتبِ وَ يَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍ، قَدْ جَآءَكُمْ مّنَ اللهِ نُوْرٌ وَّ كِتبٌ مُّبِيْنٌ(15) يَهْدِيْ بِهِ اللهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَه سُبُلَ السَّلمِ وَ يُخْرِجُهُمْ مّنَ الظُّلُمتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِه وَ يَهْدِيْهِمْ اِلى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ(16) المائدة:”
The verse shows that people who follow the leadership of the Qur'an would have led to the straight path.
            However not all Islamic organizations bring good to others.  There are several organizations that are radical and prone to violence in the name of religion , such as the Front Pembela Islam (FPI). FPI is organizations based on Islam radical where headquarter in Jakarta. FPI existence as an Islamic organixation can be said to deviate from Islamic lesson. The sweeping of FPI is destructive. It’s true that club, discotheque, or maybe karaoke that still open in Ramadhan month is conflict with Islamic lesson, but FPI should to understand that about their sweeping. Some information said that sweeping who did by FPI made injury some of people even made killing some people. Indonesia has had a state institution whose job is to maintain the country 's security police. So the sweeping should have done by police not FPI. Islam is peace relegion. Surat Al-Anbiya verse 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
This measn that God love peace not violence. And FPI as Islamic organization are appropriately already reflect peace not violence. The participation of Islamic organization in the provision of public policy showed that democracy in Indonesia is not abslute. And it also means that Indonesia try to uphold the humans right. The fulfillment of human rights related to religion be appropriate if applied in Germany. Germany is a federal country that upholds human rights. Although the number of muslim is not much as Indonesia, but German should to fullfill the human right for it society with engage Muslim  Organization in dome of policy that related with Islam.
Beside of it Indonesia should learn from Jerman to face Muslim Organization radikal actions that improve in Jerman. For example Muslim radikal Organization in Jerman such as Salafi. May Salafi it not distrub or destructive like FPI but Salafi support Islamic State in Suriah that maybe can be threat to German too. Indonesia should to learn how to face Muslim radical organization that not demage the sovereignity of Indonesia and German but also can to deface about Islam relegion in the world.
 
 
 
 

 

my words | Trisna Widyaningtyas | Instagram | Privacy Policy